Salah satu kejahatan yang banyak kita dengar akhir-akhir ini adalah pembegalan Begal yang tidak main-main dalam beraksi ini bahkan sering kali tidak peduli dengan nyawa korbannya. Melihat isu kejahatan tersebut, apa hukum melawan begal menurut Islam? Dalam islam, pembelaan din terhadap kejahatan yang menimpa kita adalah wajib. Kita diwajibkan untuk melakukan pembelaan diri dan hal ini telah dijelaskan dalam banyak dalil Begal adalah sejenis perampok yang sering meresahkan para pengguna jalan. Biasanya mereka beraksi di malam hari dan mengincar orang-orang yang terlihat lemah. Sudah banyak yang menjadi korban dari berbagai kalangan.
Sudah sewajarnya ketika dibegal seseorang akan melawan sebagai tindakan perlindungan terhadap dirinya dan hartanya Yang menjadi masalah adalah apabila perlawanannya itu hingga menyebabkan si pelaku begal mat Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang Kendati demikian pada akhirnya sang korban yang jadi tersangka itu dibebaskan dan kasusnya dihentikan, Meski dengan alasan untuk melindungi diri membunuh begal tetap menjadi perdebaton yang panas antara penegak hukum dan warga sipil sejak dulu. Ada yang menganggapnya wajar dan ada yang menentangnya karena ini masuk ke ranah HAM Dilansir dari sebuah unggahan di salah salah satu Kanal YouTube Ednikk Official pada tanggal 1 Januari 2018. Ustadz Khalid Basalamah seorang Dai terkenal memberikan penjelasan perihal ini.
Dari Abu Hurairah RA. Ballau berkata: pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. Dan bertanya wahai Rasulullah bagaimana pandanganmu apabila seseorang mendatangiku lalu dia hendak merampas hartaku? Beliau menjawab maka janganlah kamu memberikan hartamu kepadanyal Laki-laki itu bertanya lagi bagaimana jika dia ingin membunuhku? Beliau menjawab: maka bunuhlah dia kemudian laki-laki itu bertanya lagi bagaimana jika dia yang malah membunuhku? Beliau menjawab maka kamu mati Syahid, terakhir laki-laki itu bertanya bagaimana jika aku berhasil membunuhnya? Beliau menjawab: maka dia akan masuk Neraka" (HR. Muslim) Adapun nasib si rampok atau begal yang berhasil kita bunuh akan masuk Neraka karena disebabkan dia mati sebelum bertaubat, sehingga apabila dia Muslim maka dosanya akan dibersihkan terlebih dahulu di neraka. Akan tetapi dilain kesempatan beliau juga memberi pesan bahwa jika setelah dilawan, begal atau rampok itu mundur atau lari dalam artian jera, maka hendaknya kita biarkan mereka pergi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar