Kebutuhan primer atau kebutuhan dasar yang kita kenal selama ini meliputi sandang, papan dan pangan. Jika diterjemahkan secara berturut-turut adalah pakaian rumah dan makan minum Namun, belakangan ini tidak sedikit ahli yang memasukkan pendidikan dan kesehatan ke dalam kebutuhan primer. Pasalnya, pendidikan dan kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi sandang papan, dan pangan Tanpa keduanya pemenuhan ketiganya sulit untuk dilakukan Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan primer tersebut merupakan kemiskinan, Kemiskinan bisa dikatakan seperti kondisi sosial yang sangat mengiris hati dan menawarkan pilu. Kemiskinan adalah masalah global yang dari jaman dulu sampai sekarang banyak negara berusaha untuk melepaskan diri dari masalah tersebut. Pemahaman kita tentang kemiskinan dapat dilihat dan berbagai sudut pandang Kemiskinan menjadi salah satu tolok ukur kesejahteraan suatu masyarakat yang ada di daerah tersebut Tidak hanya itu, kemiskinan juga dapat dijadikan acuan untuk mengukur tingkat kemajuan sebuah negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 adalah 2636 juta Jiwa Sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan yang sama sebesar 9:54 persen. Jika dibandingkan dengan penelitian serupa yang dirilis BPS pada September 2021. maka jumlah penduduk miskin dan rasio kemiskinan pada Maret lalu mengalami penurunan. Untuk diketahui jumlah penduduk miskin per September tahun lalu sebesar 26.5 juta jiwa dengan tingkat kemiskinan 9.71 persen.
Namun jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan Maret 2022 belum menyamai capaian sebelum pandemi Untuk diketahui jumlah penduduk miskin dan rasio kemiskinan pada September 2019-publikasi terakhir sebelum pandemi-masing masing 24.78 juta jiwa dan 9.22 persen.
Ketika pandemi bermula pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin meningkat jadi 26.42 juta jiwa dan tingkat kemiskinan menjadi 97 persen BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 504 469 per kapita per bulan Jumlah itu terdiri dari Rp 377598 per kapita per bulan untuk pengeluaran makanan dan sisanya untuk pengeluaran bukan makanan Dengan kata lain, jika pengeluaran seseorang dalam sebulan di bawah garis kemiskinan maka orang tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin. Namun jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan Maret 2022 belum menyamai capaian sebelum pandemi Untuk diketahui jumlah penduduk miskin dan rasio. kemiskinan pada September 2019 publikasi terakhir sebelum pandemic masing-masing 2478 juta jiwa dan 9:22 persen. Ketika pandemi bermula pada Maret 2020. jumlah penduduk miskin meningkat jadi 26.42 juta jiwa dan tingkat kemiskinan menjadi 9.78 persen.
BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 504469 per kapita per bulan. Jumlah itu terdiri dari Rp 377598 per kapita per bulan untuk pengeluaran makanan. dan sisanya untuk pengeluaran bukan makanan. Dengan kata lain, jika pengeluaran seseorang dalam sebulan di bawah garis kemiskinan maka orang tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin Temuan BPS menunjukkan bahwa rata-rata anggota rumah tangga miskin pada Maret 2022 berjumlah 474 orang Dengan demikian, rumah tangga miskin dikategorikan sebagai rumah tangga dengan pengeluaran di bawah rata-rata Rp 2395 923 per bulan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar