Siapa yang tidak mengenal Bandung? Selain tempat yang terkenal dengan keindahannya atau udara yang sejuk, Bandung juga memiliki jalanan yang kerap kali macet setiap saat, terutama saat berada di lampu merah. tentang lampu merah yang terkbelakangan ini tengah menjadi perbincangan warganet tentang lampu merah yang terkenal di Bandung hingga mendapat berbagai julukan, lampu merah tersebut berlokasi di Bandung tepatnya di lampu merah.
Kiaracondong atau Samsat Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung.Lampu merah atau yang sering disebut dengan stopan Kiaracondong ini dikenal dengan lampu merah terlama di Indonesia hingga mendapat julukan sebagai lampu merah perenggut masa muda hingga penguji iman. Bagaimana tidak, jika kita sedang terjebak dilampu merah tersebut maka kita menunggu durasi waktu yang cukup lama untuk perpindahan dari lampu merah ke lampu hijau, maka tidak heran jika orang-orang banyak memberi julukan untuk stopan tersebut.
Karena kerap kali menjadi meme bagi netizen, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairul Rijal menjelaskan alasan terkait demgan durasi waktu di lampu merah tersebut. Khairul Rijal mengungkapkan bahwa durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit, dikarenakan durasi itu telah disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan tersebut.
Selain itu Khairul Rijal pun menyebutkan bahwa Dishub Kota Bandung dapat menerapkan durasi waktu lebih lama dalam persimpangan tersebut, tujuannya untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.
Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan dari pagi hari, siang, sore atau malam hari.
Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan dari pagi hari, siang, sore atau malam hari.
Sebagai informasi persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Karena itu, kepadatan volume kendaraan di lampu merah tersebut sangat padat. Beliau menyebutkan bahwa dengan adanya prioritas waktu untuk lampu hijau pada kaki simpang tertentu dapat dimaklumi pengendara untuk sama-sama dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.
Indah Nurhayati
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Domisili Sumedang
Indah Nurhayati
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Domisili Sumedang
Tidak ada komentar
Posting Komentar