Pelanggaran HAM Yang Menggemparkan

Pelanggaran HAM (Hak asasi Manusia) di Indonesia dan Mancanegara. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Contohnya di Indonesia banyak kasus-kasus pelanggaram HAM yang kini pelum diusut sampai tuntas, hal ini tentu saja menjadi perhatian kita semua untuk belajar dari sejarah mengenai contoh-contoh kasus pelanggaran HAM baik itu di Indonesia atau yang terdapat di berbagai negara agar tidak terulang di hari kemudian.

Coba kita bayangkan betapa kejamnya negara kita dahulu disaat HAM ibarat tulisan dan nama saja yang tak berfungsi apa-apa. Tentu kita semua tidak ingin berada di masa tersebut yang terdapat banyak pelanggaran-pelanggaran HAM baik yang ringan maupun yang berat. Apalagi jika saat ini HAM sama seperti dulu, tentu banyak macam-macam kasus pelanggaran HAM di sekitar kita, jadi beruntunglah kita sekarang ini HAM (Hak Asasi Manusia) kini telah hadir, telah kuat, dan dapat menjaga kita semua.

Banyak Contoh Kasus Pelanggaran-Pelanggaran HAM, menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi dengan intensif kebijakan pemerintah akan ketegasannya menjaga Hak Asasi Manusia (HAM). Bukti kebijakan-kebijakan menjaga Hak Asasi Manusia tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM dapat dilihat dari kurangnya kasus pelanggaran HAM yang terjadi sekarang ini.

Dasar Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia tertulis dalam empat hukum yang menyatakan tentang HAM yakni UUD 1945, Tap MPR, UU, Perda, Kepres, dll. Salah satu dari keempat hukum tersebut adalah UUD 1945 RI, seperti pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Hak asasi Manusia setiap tahun dirayakan diseluruh negara di dunia yakni pada tanggal 10 Desember.

Oleh: Fakhri Wahdan Mubarok



Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo