Wajah Islam Tercoreng

    


Keberagaman multilateral yang berada di Indonesia menjadi sebuah fenomena yang patut dibanggakan, keberagaman multilateral itu ialah beragam ras, suku maupun agama di Indonesia. Identitas agama menjadi hal yang fundamental bagi setiap orang Muslim di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, seringkali isu tentang agama dijadikan sebagai sumber perpecahan dan adu domba, hal tersebut dapat mengancam keutuhan dasar negara Indonesia. 

    Di Indonesia terdapat 6 agama yang secara resmi diakui oleh pemerintahan, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Dalam laman resmi pemerintahan Indonesia, telah dilakukan penelitian berupa data persentase terhadap agama-agama di Indonesia.  Agama Islam 87,2%, Protestan  6,9%, Katolik 2,9%, Hindu 1,7%, Buddha 0,7% dan Konghuchu 0,05%. Dari data tersebut telah kita ketahui bersama bahwa agama Islam adalah agama mayoritas di Indonesia.

    Agama Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia terkadang dicemari dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, Islam ialah agama yang menyebarkan kedamaian kepada dunia, Islam merupakan agama yang menunjukkan keindahan dalam praktik ajarannya serta Islam selalu senantiasa memberikan solusi yang dapat memecahkan segala persoalan dalam kehidupan manusia. 

    Beberapa hari lalu, jagat media sosial digemparkan dengan adanya pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku pengeboman bunuh diri tersebut dilakukan oleh Agus Sujatno alias Agus Muslim pada hari Rabu (7/12/2022) yang menelan 11 korban, satu diantaranya meninggal dan pelaku tewas di tempat. Aksi tersebut diduga kuat sebagai bentuk balas dendam, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Ulama besar Saudi dan ahli fiqih yang masyhur di kalangan masyarakat yaitu Syekh Muhammad ibn Salih Al Utsaimin mengatakan, bom bunuh diri adalah dosa besar dan sesuatu yang dilarang untuk dilakukan. Tidak hanya itu, pelaku nantinya akan diazab dengan cara yang sama saat di neraka. 

    "Jihad fi sabilillah dimaksudkan untuk melindungi Islam dan umat Islam. Adapun pelaku bom bunuh diri ini menghancurkan dirinya sendiri dan dengan bunuh diri, umat kehilangan satu Muslim. Ditambah itu termasuk merugikan orang lain," jelas Syekh Utsaimin dikutip dari Islamqa.

    Adapun tentang pembolehan bunuh diri pada saat ini dan dianggap sebagai bentuk jihad fi Sabilillah ialah orang-orang yang tidak memegang pendapat yang kuat dan tidak jelas asal-usulnya, karena dalam agama apapun, bom bunuh diri selalu dilarang.

    "Mereka tidak memiliki argumen dalam kisah Al-Bara bin Malik RA dalam pertempuran Al-Yamama, di mana dia memerintahkan para sahabatnya untuk melempar dia dari balik tembok untuk membuka pintu bagi mereka. Karena kisah Al-Bara tidak mengandung kehancuran tertentu, dan bahkan dia selamat dan membuka pintu dan orang-orang masuk. Jadi tidak ada dalil untuk itu (bom bunuh diri)," katanya. 

    Agama Islam yang banyak disudutkan dengan aksi bom bunuh diri tersebut mengundang tanggapan dari salah satu cendekiawan Muslim, yaitu Ustaz Muhammad Ismail Yusanto menbantah dengan tegas upaya menyebarkan agama Islam itu dengan melakukan aksi bom bunuh diri sebagaimana yang telah terjadi. 

    "Rasulullah Muhammad SAW telah dengan sangat gamblang menjelaskan dan mencontohkan bagaimana metode atau thariqah dalam berdakwah atau berjuang bagi tegaknya Islam. Di sana sama sekali tak disebutkan bolehnya membunuh diri sendiri," ujar Ustaz Muhammad Ismail Yusanto dikutip dari mediaumat

    Larangan bunuh diri yang dijelaskan Nabi, menurutnya bersifat umum dan bisa dalam bentuk apapun seperti salah satunya bom bunuh diri. Perilaku ini tidak ada landasannya dalam Islam. Belum lagi pencatutan ajaran Islam oleh para pelaku ini justru adalah pelecehan kepada Islam.

    Dengan begitu, bom bunuh diri semacam itu sama sekali tidak menunjukkan sebuah perjuangan. “Ini bukti yang bersangkutan (pelaku bom bunuh diri) tidak paham agama. Sama sekali tidak menunjukkan sebuah perjuangan,” jelasnya.

    Beliau kembali mengecam bahwa aksi bom bunuh diri tersebut tidak boleh disangkutpautkan dengan Islam “Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanya Anyar sama sekali tidak bisa dan tak boleh dihubungkan dengan apa yang mereka katakan sebagai radikalisme dalam Islam,” ujarnya. Ia menjelaskan, Islam melarang sangat keras membunuh orang lain tanpa hak (tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariah), apalagi membunuh diri sendiri. Membunuh satu manusia tanpa hak digambarkan bagaikan membunuh seluruh manusia yang ada. 

    Oleh karena itu, kata Ustaz Ismail Yusanto,  Islam mengajarkan untuk menjaga nyawa, dan menghindarkan segala sesuatu yang mengancam nyawa orang lain, apalagi nyawa dirinya sendiri. Begitulah Islam mengajarkan untuk menghargai nyawa manusia. “Orang yang membunuh dirinya sendiri akan kekal di neraka,” pungkasnya

    Islam ialah agama yang rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh alam. Dalam ajarannya, tidak pernah sekalipun didapati adanya ajaran bom bunuh diri. Karena aksi bom bunuh diri ialah perbuatan yang sangat ditentang dalam agama Islam. Sehingga, agama Islam tidak berhubungan sama sekali dengan aksi bom bunuh diri tersebut.

Indra Margana

marganaausi@gmail.com

@marganaid

Komunikasi Penyiaran Islam

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo