JAKARTA - Pemilihan adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik. Pemilihan telah menjadi mekanisme yang biasa sejak sistem perwakilan demokrasi modern beroperasi pada ke-17
Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang pertama Perkara No.219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst ini pada Senin 17 April 2023 mendatang. Melalui putusan gugatan ini, penggugat DPP Partai Berkarya berharap dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Belum usai kontroversial putusan PN Jakarta Pusat bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang amarnya mengandung perintah penundaan Pemilu 2024 atas dikabulkannya gugatan Partai Prima. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali digugat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya dengan tuntutan (petitum) hampir serupa, salah satunya menunda seluruh alur tahapan Pemilu Tahun 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Partai Prima tak lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 pada Oktober 2022. Meskipun demikian, faktanya Partai Prima tetap dinyatakan tak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi ulang Partai Prima oleh KPU. Akhirnya, mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi putusannya tak memihak.
Oleh sebab itu, karena KPU sudah menetapkan partai politik peserta pemilu 2024 secara final pada Desember 2022, Partai Prima kemudian mengajukan gugatan perdata ke PN Jakpus dengan salah satu petitum agar KPU menunda dan mengulang tahapan pemilu dari awal.
Mochamad Maulana
Mahasiswa KPI UIN sunan gunung Djati Bandung
BOGOR , kec. BOGOR TIMUR , kel. Katulampa , Jln Katulampa RT 03 RW 09 , kode pos 1614 No rumah 91
089516846820
Tidak ada komentar
Posting Komentar