Pantauan gedung auditorium Anwar Musaddad, kelambanan bermula saat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar alias Eddy Hiariej menyampaikan pidatonya. Terlihat bahwa banyak siswa yang membuka lima kartu penolakan.
Selamat datang di UIN, demi Tuhan kami lelah berjuang," tulis salah satu spanduk. "Tolak KUHP baru. Menolak hukum pidana. Kontroversi bisa menyerang siapa saja," tulis spanduk lain.
Melihat spanduk penolakan itu, Eddy melanjutkan pidatonya hingga akhirnya proses sosial kembali berjalan. Meski banyak fakultas akhirnya melepas spanduk setelah berdiskusi dengan mahasiswa. Mahasiswa yang menolak akhirnya datang langsung menyampaikan keinginannya di forum sosial resmi. "Pertama mungkin spanduk yang dipasang, sebenarnya saya dan teman-teman mahasiswa yang pasang. Karena kami pikir sama dengan spanduk yang dipasang, sama dengan spanduk yang ada." kata Risma. Mahasiswa jurusan hukum tata negara.
Risam atau akrab disapa Icang menjelaskan alasan pemasangan spanduk, ekspresi mahasiswa yang menentang KUHP dalam sebuah forum akademik. Ia pun mengolok-olok partai yang kemudian melepas spanduk tersebut.
"Atau mungkin kita takut dengan ikonnya, kita takut dengan spanduknya, atau kita takut dengan karakternya, jadi kita tidak tahu mengapa mereka membiarkannya begitu saja. Padahal bagi saya, teman-teman yang lain, mahasiswa sejak 2019 sudah melakukan aksi di Jabar, DPRD, bahkan di Jakarta, bagi kita semua hukum pidana itu semacam hukum berdarah-darah," kata Risam.
"Lho kok pas mahasiswa aksi, berapa mahasiswa yang meninggal, berapa ratus mahasiswa yang luka berat, dan saya tanya sikap negatif melihat korban yang berjatuhan," tambah Risam.
Mendengar kritik dan pertanyaan Icang, Eddy Hiariej dengan tenang mengatakan kepada mahasiswa bahwa ia tidak memerintahkan pencopotan spanduk. Karena dia memahami kegiatan itu sebagai luapan opini mahasiswa.
Nama : Fadhila Alvinia El Hakim
Instansi : Peneliti Insight
Email : fadilaalvinia.01@gmail.com
Instagram : @fadhilaalviniaelhakim
Tidak ada komentar
Posting Komentar