Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB tahap I sudah dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan tahap II pada 26-30 Juni 2023. Semakin maraknya praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat (Jabar) telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mengambil tindakan tegas.
Guna mengantisipasi adanya praktik jual beli kursi, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat meresmikan " Kick off " PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
Praktik ini dianggap merugikan tidak hanya citra pendidikan, namun juga masa depan peserta didik. Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan semua pihak untuk mengantisipasi praktek jual beli kursi saat PPDB.
" Saya launching PPDB tahun 2023, tahap 1 dimulai dari tanggal 6 Juni, semua sudah disempurnakan melalui dua pintu, website dan aplikasi Sapawarga, " Ujar Ridwan Kamil
Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah sistem PPDB dari konvensional menjadi digital secara keseluruhan. Tujuan perubahan ini ialah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, dan Gubernur meminta media dan masyarakat untuk memviralkan jika terjadi jual beli kursi atau prakti pungutan liar (pungli) selama PPDB. Gubernur juga menyadari tidak semua siswa dapat diterima di sekolah negeri, dan oleh karena itu, menjaga keseimbangan dengan sekolah swasta juga menjadi perhatian.
" Paling penting anak Jawa Barat semua harus sekolah. Mau sekolah di negeri maupun swasta sama saja, karena orang sukses atau tidak sukses itu tidak diukur dari negeri atau swasta, " Tutur Ridwan Kamil
Beliau juga menjelaskan pelaksanaan PPDB ini sangat penting mengingat deklarasi 200 negara adidaya pada tahun 2045. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Wijaya, menyatakan bahwa Disdik Jabar sekarang bekerja sama dengan Diskominfo Jabar. Oleh karena itu, pendaftaran PPDB 2023 dapat dilakukan melalui website Disdik Jabar dan juga melalui aplikasi Sapawarga. Selain itu, pendaftar PPDB sekarang dapat melacak status pendaftaran mereka. Mereka dapat melihat sejauh mana proses verifikasi pendaftaran mereka telah dilakukan. Jika belum diverifikasi, pendaftar dapat melakukan konfirmasi untuk menanyakan mengapa belum terverifikasi.
Reporter / Khariza Rizka Fadilah
Guna mengantisipasi adanya praktik jual beli kursi, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat meresmikan " Kick off " PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
Praktik ini dianggap merugikan tidak hanya citra pendidikan, namun juga masa depan peserta didik. Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan semua pihak untuk mengantisipasi praktek jual beli kursi saat PPDB.
" Saya launching PPDB tahun 2023, tahap 1 dimulai dari tanggal 6 Juni, semua sudah disempurnakan melalui dua pintu, website dan aplikasi Sapawarga, " Ujar Ridwan Kamil
Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah sistem PPDB dari konvensional menjadi digital secara keseluruhan. Tujuan perubahan ini ialah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, dan Gubernur meminta media dan masyarakat untuk memviralkan jika terjadi jual beli kursi atau prakti pungutan liar (pungli) selama PPDB. Gubernur juga menyadari tidak semua siswa dapat diterima di sekolah negeri, dan oleh karena itu, menjaga keseimbangan dengan sekolah swasta juga menjadi perhatian.
" Paling penting anak Jawa Barat semua harus sekolah. Mau sekolah di negeri maupun swasta sama saja, karena orang sukses atau tidak sukses itu tidak diukur dari negeri atau swasta, " Tutur Ridwan Kamil
Beliau juga menjelaskan pelaksanaan PPDB ini sangat penting mengingat deklarasi 200 negara adidaya pada tahun 2045. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Wijaya, menyatakan bahwa Disdik Jabar sekarang bekerja sama dengan Diskominfo Jabar. Oleh karena itu, pendaftaran PPDB 2023 dapat dilakukan melalui website Disdik Jabar dan juga melalui aplikasi Sapawarga. Selain itu, pendaftar PPDB sekarang dapat melacak status pendaftaran mereka. Mereka dapat melihat sejauh mana proses verifikasi pendaftaran mereka telah dilakukan. Jika belum diverifikasi, pendaftar dapat melakukan konfirmasi untuk menanyakan mengapa belum terverifikasi.
Reporter / Khariza Rizka Fadilah
Tidak ada komentar
Posting Komentar