Polri Lakukan Tilang Manual Diutamakan untuk Pelanggaran yang Berpotensi Kecelakaan
Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik itu, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE. Pihak polri memastikan akan melakukan pencegahan terjadinya praktik pungli terkait dengan kembali diterapkannya tilang manual.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila melakukan pelanggaran.
"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tutup Sandi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar