Bagaimana Ilmu Sampai Kepada Kita

Keistimewaan Islam

Agama Islam memiliki keistimewaan karena Islam adalah agama yang didasarkan atas ilmu. Sejak Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah." (QS. Muhammad: 19). Al-Qur'an menjadi sumber dari segala sumber ilmu bagi kita di dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang datang dari Allah melalui Rasulullah berupa sunnah Nabi yang terdiri dari perkataan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah.

Fungsi Sunnah Nabi

Untuk menafsirkan apa yang ada dalam Al-Qur'an. . Untuk melengkapi atau mendetailkan hal-hal yang masih bersifat umum (misalnya: tata cara shalat, tata cara wudhu) yang hanya secara garis besarnya dibahas di dalam Al-Qur'an. Ketika ada tata cara berbagai hal yang perlu didetailkan, maka Rasulullah akan memberikan contoh secara detail dengan sunnah-sunnah beliau, baik melalui perbuatan ataupun arahan perkataan beliau. Untuk memberi kelengkapan dan tambahan terhadap berbagai hal yang harus dihadapi oleh kaum Muslimin dalam kehidupan.

Kenikmatan yang Dirasakan Oleh Para Sahabat

Sepanjang Rasulullah mendapatkan wahyu, para sahabat mendapat ilmu langsung dari Allah melalui malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu kepada Rasulullah. Ketika para sahabat sedang menghadapi persoalan, maka pada saat itu turunlah ayat-ayat Al-Qur'an untuk menjawab, berkaitan dengan persoalan yang mereka hadapi.

Ketika peristiwa perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah di dalam kondisi rawan. Saat itu Khalid bin Walid masih jadi tokoh Quraisy musyrik yang belum masuk Islam, sudah merencanakan akan menyerang dan menghabisi Rasulullah dan para sahabat ketika sedang shalat. Begitu tiba waktu shalat Dzuhur, Khalid bin Walid kaget, karena Rasulullah menyusun formasi shalat dengan tetap ada yang berjaga. Ketika itu turunlah wahyu untuk memberikan peringatan sekaligus tata cara Shalat Khauf (shalat ketika takut/khawatir keselamatan terancam). Sejak saat itu Khalid bin Walid merasa bahwa ketika tidak ada yang memberitahukan kepada Rasulullah, tetapi Rasulullah sudah menyiapkan strategi untuk selamat dari serangan, berarti pasti ada wahyu yang turun kepada beliau.

Keistimewaan Islam

Rasulullah menjelaskan kepada para sahabat mengenai hal-hal yang harus mereka lakukan dalam menghadapi satu atau lain hal.

1. Tentang Shalat. Rasulullah bersabda, "Shalatlah kamu sebagai- mana kamu melihat aku melakukan shalat." (HR. Bukhari). Pada saat itu Rasulullah mencontohkan dengan melaksanakan shalat di atas meja, supaya para sahabat bisa melihat dan belajar.

2. Tentang Haji.

Rasulullah bersabda, "Ambillah dariku manasik- manasik kalian." (HR. Muslim). Itu terjadi pada saat haji Wada', Rasulullah menghimbau untuk tidak membuat manasik (tata cara) sendiri atau melestarikan tradisi manasik jahiliyah. Karena dahulu tradisi manasik tiap kabilah mempunyai tradisinya masing-masing.

3. Tentang Junub.

Rasulullah memberikan penjelasan ketika ada sahabat yang junub dalam satu peperangan, sahabat ini mimpi basah, kemudian terluka. Sahabat lain mengatakan bahwa wajib mandi, karena tidak ada air sahabat ini gulung-gulung di pasir, akhirnya lukanya infeksi dan meninggal. Kemudian Rasulullah marah sekali kepada para sahabat karena tidak konsultasi terlebih dahulu kepada beliau, "Kenapa kalian membunuhnya dengan mengatakan seperti itu? Padahal kalau kalian tanyakan kepada yang berilmu, niscaya diberikan pemahaman tentang tayamum."

Rasulullah menjadi rujukan oleh para sahabat untuk menanyakan berbagai macam persoalan. Sejak saat itu banyak sahabat yang takut untuk berbuat buruk, karena khawatir perbuatannya itu dibuka oleh Allah, diterangkan dalam Al-Qur'an dan abadi sepanjang zaman sampai hari kiamat. Namun setelah Rasulullah wafat, wahyu terputus, demikian pula sunnah Nabi sudah selesai, dan tidak lagi bisa diambil.

Ada cerita tentang ibu dari Usamah bin Zaid yaitu Ummu Aiman. Ketika Abu Bakar dan Umar bin Khattab berkunjung, Ummu Aiman masih menangisi Rasulullah, "Wahai Ummu Aiman, kenapa engkau masih menangisi Rasulullah? Bukankah Rasulullah sudah kembali ke hariba'an Allah dan mendapatkan tempat paling mulia di sisi-Nya?" Ummu Aiman menjawab, "Aku tidak menangisi Rasulullah, tapi aku menangisi keadaan kita, karena sekarang wahyu sudah terputus, kita sudah tidak lagi mendapatkan ilmu dari langit." Maka akhirnya Abu Bakar dan Umar bin Khattab pun ikut menangis.

Menjaga Ilmu (Al-Qur'an)

Di era para sahabat mulai muncul berbagai inovasi yang harus dilakukan oleh para sahabat untuk menjaga ilmu. Misalnya, pada saat itu para Tabi'in (orang-orang yang tidak sempat bertemu Rasulullah) berguru kepada para sahabat. Maka hampir semua sahabat utama memiliki majelis. Majelis-majelis itu terletak di rumah para sahabat, Masjid Nabawi, Masjid Quba, ada pula sahabat yang mendatangi kaum-kaum untuk mengajar Al-Qur'an dan ibadah lainnya. Majelis- majelis tersebut pun berkembang, para sahabat yang memiliki murid yang banyak di antaranya ada Aisyah binti Abu Bakar, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru bin Al-Ash, Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dll. karena mereka inilah yang meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah.

Persoalan pada Era Abu Bakar Ash Shiddiq

  • Terjadi peperangan, banyak sahabat penghafal Qur'an meninggal.
  • Munculnya Nabi-Nabi palsu, contohnya seperti Al-Aswad Al-Ansi di Yaman dan Musailamah Al-Kazzab di Yamamah.
  • Banyak orang yang menolak untuk membayar zakat dan murtad.
  • Romawi dan Persia telah siap untuk berperang.

Sumber daya manusia di era Abu Bakar Ash Shiddiq habis-habisan untuk jihad, termasuk juga para mu'alim (guru-guru) dan para qura' (penghafal Al-Qur'an). Dampaknya sangat dahsyat, waktu itu Umar bin Khattab menghitung di pertempuran Yamamah ada >300 qura' yang gugur syahid. Memang orang-orang penghafal Al-Qur'an itu istimewa di sisi Allah, karena mereka berani menjemput syahid, dan memang Allah ridha kepada mereka untuk menjadi syuhada'.

Umar bin Khattab merasa resah dan menyampaikan pada Abu Bakar bahwa dengan banyaknya para qura' yang gugur, maka Al-Qur'an harus memiliki standar rujukan. Umar bin Khattab mengusulkan untuk menulis dan mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf supaya menjadi pegangan seluruh umat sampai kapanpun. Namun Abu Bakar mengatakan itu bid'ah, tidak boleh melakukan inovasi dalam beragama. Menurut Umar bin Khattab menulis Al-Qur'an bukanlah inovasi dalam beragama, karena tujuannya untuk menjaga Al-Qur'an. Allah berfirman, "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al- Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS. Al-Hijr : 9)

Menjaga Ilmu (Al-Qur'an)

Kemudian Umar bin Khattab memaksa Abu Bakar untuk membentuk panitia, dan akhirnya disetujui oleh Abu Bakar. Panitianya terdiri dari orang-orang yang semasa hidup Rasulullah, mereka diakui sebagai guru-guru Al-Qur'an yang ditunjuk Rasulullah, bacaan mereka diakui Rasulullah, hafalan mereka dipuji Rasulullah. Mereka adalah Utsman bin Affan (paling senior, mempunyai catatan mushaf, hafal Al-Qur'an), Ali bin Abi Thalib (penulis wahyu), Muad bin Jabal, Ubay bin Ka'ab (Imam Masjid Nabawi di bulan Ramadhan), Zaid bin Tsabit (pemuda yang paling menguasai ilmu tentang penulisan dan penyusunan).

Karena ketelitiannya, Zaid bin Tsabit ditunjuk menjadi ketua panitia, yang pada saat itu beliau masih berusia sekitar 15 tahun, meski begitu anggota yang lebih senior juga tidak merasa keberatan. Akhirya dilakukan sebuah proses seleksi ayat-ayat Al-Qur'an.

Proses Pengumpulan Mushaf

Sebenarnya dalam prosesnya, para sahabat yang menjadi panitia ini cukup melakukan musyawarah, karena mereka penghafal Al-Qur'an. Tetapi mereka tidak melakukannya, mereka membuat pengumuman terbuka untuk umum, "Yang merasa mempunyai hafalan Al-Qur'an yang dipelajari dari Rasulullah, silahkan maju kepada kami untuk menyetorkan hafalan dengan menghadirkan dua saksi."

Panitia menerima setoran hafalan Al-Qur'an dengan teliti dan tidak sembarangan, semua yang setor juga harus mengajukan dua saksi. Akhirnya jadilah mushaf, yang kemudian disimpan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq. Lalu semua orang yang akan menjadi guru Al-Qur'an yang diutus untuk mengajari kaum-kaum yang baru masuk Islam itu diuji (standarisasi) hafalannya dengan mushaf ini.

Cara Membaca Mushaf

Ada lagi persoalan mengenai bagaimana cara membaca mushaf ini, karena sebagian sahabat mendapatkan riwayat dari Rasulullah sesuai dengan dialek/logat mereka. Yang pada akhirnya semua diakui dianggap sah, dan penyampaiannya disesuaikan dengan dialek/logat masing-masing. Pada zaman Umar bin Khattab, Al-Qur'an berada di tangan Umar bin Khattab. Ketika beliau wafat, Al-Qur'an dipegang oleh Hafsah binti Umar (putri Umar bin Khattab).

Penyebaran Ilmu

Kemudian pada zaman Utsman bin Affan sudah mulai ada masalah, karena pada zaman itu terjadi ekspansi besar-besaran. Yang masuk Islam datang dari berbagai penjuru seperti Arab, Persia, Mesir, Berber (Afrika Utara), Pakistan, dll. Makin lama Al-Qur'an diajarkan dengan bantahan-bantahan, akhirnya Utsman bin Affan mengumpulkan para sahabat dan memanggil kembali Zaid bin Tsabit.

Dengan keadaan tersebut, maka Al-Qur'an harus distandarisasi, membuat mushaf panduan yang dikirimkan untuk tiap kota. Mushaf Utsman bin Affan tetap berada di Madinah, sedangkan mushaf- mushaf lainnya didistribusikan ke Makkah, Yaman, Mesir, Basrah, Kuffah, Syam. Maka semua orang yang ingin mengajarkan Al-Qur'an harus memakai standar Mushaf Utsmani atau Mushaful Imam.

Sanad Periwayatan Hadits

Seletah menjaga ilmu Al-Qur'an, maka kemudian ilmu tafsir, asbabun nuzul, sampai hadits-hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh para sahabat, kemudian melalui para Tabi'in harus dengan sanad. Inilah keistimewaan Islam yang diriwayatkan dengan sanad ilmunya. Sanad ini sangat berguna untuk memverifikasi kebenaran riwayat, dan tidak semua orang riwayatnya bisa diterima. Perihal sanad ini sangat detail, karena akan mempengaruhi kualitas haditsnya.

Imam Bukhari adalah yang paling ketat dalam menentukan riwayat hadits, sampai ketika ada perawi yang berbohong kepada hewan saja sudah dicoret haditsnya, bisa saja haditsnya benar, tapi karena orangnya tidak terpercaya maka haditsnya dicoret. Meskipun Imam Bukhari telah mengumpulkan 1 juta hadits, tetapi yang ditulis hanya 7.000 hadits shahih. Setiap akan menulis pun beliau istikharah terlebih dahulu, kalau beliau ragu maka akan ditinggalkan.

Pada zaman dahulu, hadits itu tidak ditulis, tetapi dihafalkan, bahkan pada zaman Umar bin Khattab tidak boleh menulis selain Al-Qur'an, karena takut tercampur. Sampai kemudian pada masa Umar bin Abdul Aziz ada seorang ulama yang bernama Imam az-Zuhri menyampaikan bahwa standar Al-Qur'an pada saat itu sudah aman, maka diperbolehkan untuk menulis hadits, dan Imam az-Zuhri lah yang mempelopori penulisan hadits.

Penyebaran Ilmu

Sejak saat itu orang-orang bersemangat untuk mengumpulkan hadits, belajar kepada para Tabi'in dengan mencatat satu persatu ilmu yang dibacakan kepada murid-muridnya. Itulah proses ilmu sampai kepada generasi-generasi berikutnya yang disampaikan melalui hadits-hadits Rasulullah. Maka hadits mendapatkan tempat yang sangat penting di dalam memahami ilmu-ilmu keislaman.

Pentingnya Memahami Hadits

Persoalan berikutnya timbul, ada orang yang meriwayatkan hadits tetapi orang itu tidak paham bagaimana cara mengambil hukum dari hadits tersebut, bahkan termasuk Al-Qur'an. Sebenarnya persoalan ini sudah terjadi dari masa para sahabat, meskipun orang yang paling paham bahasa Arab pun, kalau Al-Qur'an itu tidak dijelaskan oleh Rasulullah, maka maknanya bisa keliru, karena dalam memahami ayat Al-Qur'an atau hadits haruslah memahami konteksnya.

Itulah yang menjadi perhatian para ulama pada abad kedua, ketiga, keempat. Akhirnya mereka melahirkan ilmu yang disebut ilmu fiqih, ilmu untuk memahami Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga nanti muncul pelopor-pelopor ilmu fiqih yang ada dalam 4 mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, Mazhab Hambali.

 

Pic source : kanalaceh.com

 

Kayla Mumtaz Farhanah

Insight Cyber Media

Kaylakay.2727@gmail.com

@kaylafarhanah

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo