Insight, Bandung -Pondok Pesantren Al-Zaytu (Ponpes), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sedang dirundung kontroversi keberadaannya di tengah masyarakat. Ini adalah akibat dari munculnya klaim perbedaan ajaran.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berhati-hati dalam menangani kasus pesantren Al-Zaytun.
Ini memang masalah yang rumit dan kompleks yang melibatkan banyak orang. Jadi harus hati-hati," ujarnya pada 21 Juni 2023 malam di Lenteng Agung, Jakarta. Menurut Muhadjir Effendy, pihaknya masih meminta keterangan terkait dugaan adanya ajaran sesat. Mendengarkan pendapat yang berbeda.
"Ya, kami masih mendapat suara bagus dari Al-Zaytun, jadi kami lebih banyak meminta informasi daripada pendapat dan saran dari pihak luar," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun (Ponpes) terbuka dan kooperatif dalam komunikasi dan dialog dengan ormas Islam. Permintaan ini menyusul dugaan adanya ajaran sesat di pondok pesantren Al Zaytun. "Agar semuanya jelas dan tidak ada fitnah atau klaim yang diputarbalikkan," kata Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Zainut mengatakan Kementerian Agama tidak berhak menghukum petani yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau sesat. Pasalnya, ini adalah wilayah hukum agama yang berada di bawah yurisdiksi ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.
Menurutnya, ormas Islam dan pesantren Al-Zaytun harus segera duduk, berdialog dan membahas tudingan adanya pemahaman ajaran agama yang menyimpang.
Zainut mengajak semua pihak menunjukkan semangat persaudaraan, perenungan dan saling menasihati berdasarkan kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling menguntungkan.
Resi Tri Rahayu S
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar