Setiap orang yang Bergama islam, sangat menginginkan untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Untuk bisa berangkat ke Baitullah, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, setelah mendaftar kita juga harus ikut mengantre menunggu waktu berangkat. Sebelum berangkat haji kita juga harus tahu dan paham betul apa saja syata dan ketentuan dalam menunaikan ibadah haji ini.
- Syarat-syarta ibadah haji
Sebelum beragkat ke tanah suci kita harus memastikan apakah kita pantas dan layak untuk mrnunaikan rukun islam yang ke-5 tersebut. Berikut syarat-syarat seseorang wajib haji
- Islam
- Berakal dan sehat jasmani dan Rohani
- Baligh
- Merdeka
- Mampu
Diatas tadi merupakan syarat-syarat seseorang sudah wajib haji, jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka belum ada kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.
- Syarat-syarat sah haji
Selanjutnya, kita harus memperhatikan syarat-syarat sah haji, yaitu sebagai berikut:
- Islam
- Memiliki akal
- Mikat zamani (haji dilakukan pada bulan haji)
- Mikat makani (penunaian rukun dan wajib haji harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan)
- Rukun haji
Berikut ini adalah rukun haji:
- Ihram
Ihram adalah niat saat masuk dan memulai pelaksanaan haji. Para jamaah haji akan memulai dari mikat.
- Tawaf ifadah
Tawah ifadah merupakan tawaf dalam rukun haji yang dikerjakan setlah lewat tengah malam mulai tanggal 10 Zulhijjah dengan cara mengelili kakbah sebanyak 7 kali putaran.
- Sai
Sai merupakan berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit safa ke bukit Marwa sebanyak 7 kali bolak-balik'
- Wukuf
Wukuf dilakukan dengan cara berdiam dan berada di arafah dari tenggelamnya matahari pada 9 zulhijjah dan berakhir pada terbitnya fajar 10 zulhijjah.
- Tahalul
Tahalul adalah salah satu rukun haji yaitu bercukur rambut minimal 3 helai rambut.
- Tata cara atau wajib haji
Tata cara merupakan rangkaian yang wajib dilakukan saat pelaksanaan ibadah haji untuk melengkapi rukun haji. Tata caranya adalah sebagai berikut:
- Niat ihram saat melaksanakan haji. Niat dilakukan setelah berpakaian ihram dan dimulai dari mikat makani.
- Pada tanggal 9 Zulhijah, melakukan mabit (bermalam) di Muzdalifah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
- Pada tanggal 10 Zulhijah, melakukan lontar jamrah aqabah. Jemaah haji akan melontar tujuh butir kerikil secara berturut-turut sebagai simbol untuk mengusir setan. Kemudian dilanjutkan dengan mencukur rambut atau sebagian rambut (tahalul).
- Pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah atau hari tasyrik, melakukan mabit di Mina.
- Pada hari tasyrik juga, jemaah haji melontar jamrah ula, wusta, dan aqabah.
- Melakukan tawaf wada (tawaf perpisahan), tawaf yang dilakukan setelah melaksanakan rangkaian pelaksanaan haji dan sebelum meninggalkan kota Mekah.
- Menjauhi perbuatan yang dilarang saat berihram atau naik haji.
Sumber: kitabisa.com
Gina Nabillah
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar