Selama dua minggu
terakhir, kita tentunya sudah bersahabat dengan pemberitaan seputar RUU Ciptakerja yang sekarang sudah bertransformasi namanya menjadi UU Ciptakerja. Bahkan beberapa orang masih melontarkannya dengan sebutan RUU. Hanya dengan nama saja, rupanya masih banyak yang keliru. Lalu tentang omnibus law, lebih banyak lagi orang yang belum tahu maksudnya. Namun, banyak sekali desas-desus yang beredar sampai membuat suasana hiruk.
Berdasarkan contoh sederhana tadi, sepertinya banyak masyarakat yang belum paham betul apa yang sedang dibicarakan. Belum juga jika mendapat berita yang belum terjamin sumbernya, langsung menelannya dengan bulat-bulat lalu mengkomentarinya Sehingga menyebabkan berita-berita yang beredar menjadi semakin bertambah bumbu- bumbunya.
Hoaks-hoaks yang beredar sebetulnya adalah salah satu bentuk ketidakpahaman kita akan suatu perkara. Akan menjadi berbeda saat kita menerima berita, kemudian dikaji terlebih dahulu, lalu kita tambahkan pendapat dan disebarluaskan. Sayangnya, masih sedikit orang-orang pintar yang seperti itu.
Pemerintah pun sepertinya terlihat enggan untuk meluruskan dari awal dan membiarkan kegaduhan yang semakin ramai. Saat nasi sudah menjadi bubur alias berita sudah tidak sesuai dengan fakta atau hoaks merajalela, bagai pahlawan yang datang kesiangan pemerintah baru menyeru. Tentu saja menjadi bahan yang sedap untuk oknum tertentu yang ingin memperkeruh suasana atas dasar ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Sehingga, yang bisa kita lakukan sekarang hanyalah mensortir berita-berita yang masuk, kemudian pelajari maknanya dan berilah opini yang membangun. Bukan untuk saling menjatuhkan pihak manapun.
Neng Ayu Lestari/KPI 6B
Tidak ada komentar
Posting Komentar