Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi. Hal ini dilakukan setelah berkurangnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Presiden Jokowi sebelumnya resmi mencabut status pandemi Covid-19, pada Rabu (21/6). Sehingga, Indonesia kini memasuki endemi setelah selama tiga tahun pada fase pandemi Covid-19.
 
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Kepala negara menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid-19.
 
"Keptusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil," tegas Jokowi.
 
Jokowi mengungkapkan, hasil survei menujukkan 99 persen masyarkat Indonesia sudah memilki anti body covid-19. Bahkan, WHO juga telah mencabut status public health international concern.
 
Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta menajalankan perilaku hidup sehat dan bersih. 
 
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasioanal akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Penulis : Hilwa Sayyidatul Afifah

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo